Dimanakah Lokasi TPU Perumahan Anda?

tpu perumahan

Sebagai seorang konsumen dari produk properti yang telah Anda beli, entah itu unit rumah horisontal ataupun unit rumah vertikal berupa rumah susun atau apartemen dengan berbagai ukuran, suatu saat kelak Anda akan dihadapkan pada kondisi dimana tempat tinggal yang sebenarnya adalah yang hanya berukuran panjang kali lebar 2×1 meter persegi.

Anda paham kan yang saya maksud itu apa? Jika dalam pikiran Anda langsung terlintas bahwa yang saya maksud itu adalah kuburan, makam, pemakaman, atau TPU (Tempat Pemakaman Umum), maka saya katakan Anda 100% benar.

Baca juga: Mengenal Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan 

cari lahan tpuPertanyaan berikutnya, jika Anda membeli properti berupa rumah, apakah Anda tahu dimana lokasi atau lahan TPU dari perumahan yang salah satu unit rumahnya telah Anda beli itu? Atau, jika Anda membeli unit apartemen, apakah Anda tahu dimana lokasi TPU-nya? Anda tidak tahu?

Wah repot kalau Anda tidak tahu. Bayangkan jika Anda sebagai ketua RT lalu ada warga Anda yang meninggal dunia, sementara Anda tidak tahu dimana lokasi TPU yang menjadi hak bagi warga Anda tersebut.

Mengapa repot? Karena pada beberapa kota, khususnya di wilayah perkotaan dimana ketersediaan akan lahan TPU semakin terbatas,  ada kondisi dimana untuk urusan pemakaman tidak dapat lintas wilayah kecamatan, kecuali jika jenazahnya pada saat semasa hidup merupakan pendatang, dan oleh keluarganya ingin dimakamkan di kampung.

Baca juga: 5 Kota Ini wajibkan Pengembang Sediakan Lahan TPU

Saya pernah menemukan situasi ketika ada seorang jenazah yang ditolak dimakamkan di luar kelurahannya, katakanlah jenazah berasal dari kelurahan A, lalu oleh keluarganya ingin dimakamkan di kelurahan B, oleh pengurus TPU di kelurahan B jenazah tersebut ditolak, karena jenazahnya bukan merupakan warga di kelurahan B, ditambah pula TPU tersebut adalah tanah wakaf.

Kondisi seperti ini tentunya dikecualikan untuk pengurusan pemakaman di TPU komersial yang belakangan ini marak, yang telah menjadi salah satu lini usaha bisnis properti.

Nah idealnya memang, sebagai seorang calon konsumen properti, selain harus tahu lokasi dan kondisi dari unit properti yang akan dibelinya, alangkah lebih baik lagi jika juga tahu regulasi yang ada di daerah tempat unit properti tersebut akan dibeli.

Aturan main yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tempat unit properti itu dibeli seperti apa?

Mengapa harus mengetahui sedemikian jauh. Jelas bukan tanpa alasan, karena ketika seorang calon konsumen properti mengetahui regulasi di daerah yang unit propertinya sedang Anda incar, maka calon konsumen properti tersebut dapat mengetahui apa saja yang menjadi haknya.

Dengan demikian, kelak di kemudian hari dapat menuntutnya kepada pengembang, salah satunya mengenai hak dari lokasi TPU sebagai konsekuensi dari sarana pemakaman.

Baca juga: Penyederhanaan Regulasi Pengembang Properti

Pasalnya, penyediaan kebutuhan pemakaman menjadi tanggung jawab bersama yang bebannya oleh pemerintah daerah kemudian di share kepada pengembang properti.

Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, yang didalamnya diatur tentang penyediaan sarana pemakaman.

Dari aspek regulasi terkait penyediaan sarana pemakaman di tingkat daerah, beberapa daerah telah mengatur hal ini melalui peraturan daerah masing-masing yang menyebutkan kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan TPU dengan besaran 2% dari luas lahan yang dikembangkannya.

Terkait dengan besaran luas, tiap daerah tentu tidak sama, bergantung dengan kebijakan dan kesepakatan pada saat pembahasan dengan wakil rakyat.

Terakhir, yang perlu digarisbawahi disini adalah setiap calon konsumen properti berhak tahu atau minimal menanyakan kepada pengembangnya dimana lokasi lahan makam yang menjadi kewajibannya, karena umumnya pengembang lebih memilih lokasi lain diluar perumahan yang dikembangkannya.[ppc]

Baca juga artikel lainnya di Profperti.com

Sumber gambar: Build It

Be Sociable, Share!

2 thoughts on “Dimanakah Lokasi TPU Perumahan Anda?

  1. Pingback: Tips Saat Membeli Apartemen Untuk Investasi | ProfPerti

  2. Pingback: Strategi Mencari dan Mendapatkan Rumah Pertama | ProfPerti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.