Artikel Mau Jual Properti? Jual Sendiri atau jual lewat Agen Properti ini hadir untuk memberikan gambaran atau semacam ilustrasi atas sebuah kondisi yang mungkin saja terjadi pada Anda atau orang lain.
Sebagai ilustrasi dari artikel ini, secara mendadak Anda mendapat kabar dari Boss dan diminta untuk mempersiapkan diri karena akan dipindahtugaskan ke daerah menjadi Kepala Cabang, dan untuk itu Anda hanya diberi waktu 3 bulan untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
Jual atau Sewa?
Nah, gambaran yang dimaksud adalah ketika Anda mendapatkan kabar untuk dipindahtugaskan ke daerah, kebiasaan yang ada di perusahaan Anda, maka Anda akan tinggal di tempat tugas yang baru paling tidak untuk masa 5 tahun, dan jika masa itu selesai Anda belum tentu kembali lagi ke lokasi awal bekerja.
Anda tentu berpikir keras untuk mempersiapkan segala sesuatunya, karena hanya diberi waktu 3 bulan saja, sementara Anda adalah tipikal pemimpin keluarga yang lebih mengutamakan keluarga berkumpul menjadi satu dari pada Anda sendirian yang pindah.
Beberapa hal yang mesti Anda persiapkan tentu saja menyangkut kedua anak Anda yang mesti pindah sekolah juga, anak pertama SMP, sedangkan anak yang kedua SD. Belum lagi istri yang harus mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Anda pun terpaksa meninggalkan rumah yang baru saja Anda renovasi, yaitu rumah idaman yang selama ini menghapus kepenatan pekerjaan Anda di kantor.
Baca juga: Mengenal Jenis Pajak Properti
Nah, masalahnya Anda sedang mempertimbangkan apakah menjual rumah tersebut atau menyewakan ke orang lain. Namun dengan beberapa pertimbangan, akhirnya Anda memutuskan untuk menjualnya ketimbang menyewakan ke orang lain.
Pernah trauma kepada penyewa yang sebelumnya memang tidak Anda kenal menjadi alasan kuat untuk enggan menyewakannya. Pasalnya, ada penyewa yang pernah membuat Anda trauma, memiliki karakter tidak bertanggung jawab, bangunan rusak, kaca pecah, semua dibiarkan saja, dan parahnya tagihan listrik ditinggalkan menunggak tanpa pernah dibayar.
Pilihan menjual juga bukan pilihan yang mudah, karena urusan menjual properti ya gampang-gampang susah, gampang kalau Anda menjualnya dengan harga yang jauh dibawah harga pasar, dan sangat susah jika Anda menjualnya jauh diatas harga pasar yang Anda tentukan harganya sesuka Anda.
Anda pun sadar akan hal itu, dan mencoba moderat dengan mencari harga pasaran dan menentukan harga yang tidak jauh dari harga pasaran, namun apapun harga tersebut belum benar-benar teruji apakah itu harga yang tepat, disitulah susahnya.
Jual Sendiri atau Jual Lewat Agen Properti?
Katakanlah Anda sudah menetapkan harga yang menurut Anda sudah tepat setelah melalui berbagai pertimbangan, karena Anda juga menjual rumah 2 lantai dengan luas bangunan 90 m2 dan luas lahan 105 m2, beserta isinya, seperti kasur, kulkas, TV, AC, perabotan rumah tangga, lemari pakaian, dan seterusnya, seharga Rp 1,2 miliar.
Ingat lho, Anda hanya memiliki waktu untuk menjual rumah Anda dan segala isinya itu dalam tempo 3 bulan saja. Ya semoga saja Anda bisa segera berjodoh dengan calon pembeli rumah Anda dengan segala isinya itu.
Baca juga: 3 Skema Pembayaran Properti
Masalahnya, Anda ingin menjual sendiri rumah tersebut atau menjualnya melalui bantuan jasa pihak ketiga?
Baik jual sendiri atau jual properti lewat agen properti, tentu harus Anda pertimbangkan juga, baik kelebihan maupun kekurangannya. Ok, coba kita urai satu persatu sebagaimana ilustrasi berikut ini.
Jika Jual Properti Sendiri Tanpa Lewat Agen
Banyak orang beranggapan, lebih baik menjual sendiri unit propertinya ketimbang menjualnya lewat agen properti. Sebagian orang menganggap jika menjual sendiri maka tidak perlu mengeluarkan fee bagi orang lain.
Untuk membantu meyakinkan pilihan Anda, beberapa hal dibawah ini semoga bisa menjadi pertimbangan bagi Anda.
Apakah Harga Jual Tepat?
Harga jual yang tadi sudah ditetapkan, apakah tepat, tentu saja belum teruji, dan yang pasti sebagaimana ilustrasi diatas, dalam menentukan harga yang tepat saja Anda berkejaran dengan waktu.
Yang awalnya 3 bulan, mungkin karena Anda agak lama dalam menetapkan harga yang tepat, waktu yang tersisa hanya tinggal 2 bulan 2 minggu, dan itu artinya Anda membutuhkan waktu 2 minggu dalam menetapkan harga jual properti Anda.
Ya wajar saja karena Anda perlu mengetahui harga pasaran properti di sekitar lingkungan Anda, untuk mendukung data Anda dalam menentukan harga yang tepat.
Baca juga: 5 Faktor Kenaikan Harga Rumah Tiap Tahun
Promosi Iklan
Bagaimana cara Anda mencari atau mendapatkan calon pembeli? Konvensional saja kah, dalam artian Anda membuat plang atau banner iklan di depan rumah, sambil menunggu dering telepon masuk. Jangan dilupakan yah, waktu tersisa masih 2 bulan 2 minggu ke depan.
Oh, ok, Anda rupanya sudah lebih terbuka yakni dengan memanfaatkan slot iklan jual beli di internet. Betul, dengan mengambil langkah ini, informasi rumah Anda dijual semakin luas dan berpotensi dilihat oleh banyak orang, bahkan dari seluruh penjuru dunia.
Namun, pengalaman pribadi saya, model yang seperti ini juga tidak selalu mulus, karena faktanya pada saat itu saya hanya ada satu calon pembeli yang menelepon langsung. Entahlah, mungkin karena harga yang ditawarkan kurang tepat, sehingga iklannya tidak ada yang melirik.
Sulit Mendapatkan Calon Pembeli Potensial
Beberapa dari calon pembeli terlihat serius, sudah visit ke rumah, sudah menanyakan apakah harga masih bisa di nego, namun ujung-ujungnya hilang tanpa kabar. Kalau yang sebatas telepon atau iseng-iseng menanyakan berapa harga jual rumah mungkin sudah banyak.
Parahnya, jika ada yang memanfaatkan prosesi penjualan rumah Anda dengan niat yang tidak baik, yaitu memanfaatkan momen dan mencari kelengahan Anda. Kelengahan Anda bisa terdeteksi saat calon pembeli yang berniat tidak baik itu melakukan percakapan dengan Anda, dan dia mendapatkan informasi mengenai profil Anda.
Baca juga: 8 Penyedia Jasa Pembuatan Site Plan
Waktu Terbuang
Waktu terus berjalan yah, mungkin saat ini sudah tidak 2 bulan 2 minggu lagi, tapi sudah tersisa 2 bulan menjelang kepindahan Anda ke kota yang baru, namun unit rumah masih belum berprogres sesuai harapan.
Sementara di satu sisi, Anda pun mulai bolak-balik ke kota yang baru untuk mulai mengurus beberapa hal yang harus diselesaikan seperti mencari rumah kontrakan untuk tahap awal, mungkin juga mencari perabotan rumah, dan yang pasti mencari lokasi sekolah yang baru bagi anak-anak Anda.
Tanpa Fee
Jika itu semua berjalan mulus sesuai harapan, Anda sukses sehingga tidak perlu mengeluarkan fee bagi orang lain. Pada faktanya semua tidak selalu bisa berjalan mulus.
Goals Anda adalah menjual properti Anda secepat mungkin dengan harga yang tepat. Jika Anda menjual sendirian rumah Anda, apakah bisa cepat? Itu adalah PR-nya.
Bagaimana Jika Jual Properti Lewat Agen
Lalu bagaimana? Apakah sudah tergambar dan masih yakin untuk jual properti oleh Anda sendiri ketimbang lewat agen? Nah, biar lebih menarik dan menjadi bahan pengayaan bagi Anda, berikut ini akan saya ilustrasikan jika Anda meminta bantuan agen properti untuk menjual rumah Anda.
Harga Jual Dijamin Tepat
Bicara harga jual properti, tentu agen properti akan lebih hafal dan lebih familiar dengan harga pasaran sebagai modal dasarnya. Dengan telah melakukan beragam transaksi, disitulah letak kekuatan agen properti dalam memberikan pandangan bagi Anda untuk menetapkan harga jual properti yang tepat.
Berbekal jaringan yang luas dan kuat dalam pemasaran properti, pilihan menggandeng agen properti tentu menjadi pilihan yang harus dipertimbangkan.
Jika mungkin, gandeng lebih dari satu agen properti, sehingga antar agen properti pun bisa saling berkompetisi untuk memasarkan rumah Anda.
Baca juga: 8 Sikap Menjadi Marketing Properti Yang Disukai Konsumen
Promosi Iklan
Promosi yang dilakukan oleh agen properti, selain memampang kontak personnya di depan rumah Anda, biasanya seorang agen properti akan menggunakan beragam media promosi, seperti media internet yang lintas batas, maupun media lainnya seperti pertukaran data antar agen properti maupun antar perusahaan agen properti.
Pertukaran data biasanya menyangkut daftar nama, histori pembeli maupun penjual. Bisa jadi seorang agen properti sudah mengantongi nama calon pembeli potensial, yang belum lama ini telah menitipkan pesan padanya bila mana ada properti yang akan dijual, maka dia berminat untuk membelinya.
Bak pepatah, gayung bersambut, maka pilihan menggunakan agen properti bisa menjadi poin yang dapat Anda pertimbangkan bukan?
Calon Pembeli Potensial
Apakah calon pembeli adalah orang yang berpotensi melakukan transaksi atas unit properti Anda. Agen properti biasanya telah dibekali dengan teknik penjualan, dan biasanya dalam sekejap, seorang agen properti dapat mengetahui, apakah yang ada dihadapannya atau lawan bicaranya adalah seorang calon pembeli potensial atau bukan.
Jam terbang, dan memang jenis pekerjaannya lah yang membuatnya hafal dengan tipikal, karakter, gesture, dari seorang calon pembeli.
Baca juga: Diburu Waktu, Minta Broker Properti Jual Apartemen Anda
Waktu Efisien
Waktu Anda dijamin efisien, apalagi kondisi Anda yang berkejaran dengan waktu, dan harus mempersiapkan segala sesuatunya di kota yang baru.
Anda seperti memiliki seorang asisten pribadi, yang akan memberikan laporan kepada Anda mengenai perkembangan proses jual beli rumah Anda, tanpa kehilangan waktu Anda.
Berbayar Bila Terjual
Berbayar yang dimaksudkan disini, tentu saja terkait dengan komisi. Bila mana terjadi transaksi atas properti Anda, maka Anda wajib membayar komisi sebagaimana yang biasanya telah disepakati di awal.
Sebagai informasi, beberapa agen properti menetapkan besaran komisi 3% dari harga transaksi untuk transaksi unit properti senilai Rp 200 juta sampai dengan Rp 2 miliar. Jika transaksi yang terjadi bernilai lebih dari Rp 2 miliar, maka komisi yang harus diberikan sebesar 2,5%.
Namun, bila unit properti tidak terjual, maka Anda dibebaskan dari keharusan membayar komisi.
Bila Anda mengkompetisikan penjualan rumah Anda pada beberapa agen properti, misalkan ada 3 agen properti dari 3 perusahaan agen properti, maka bila terjadi transaksi Anda hanya perlu memberi komisi kepada 1 orang agen properti yang berhasil membuat transaksi.
Penutup
Tidak, tulisan ini tidak berafiliasi dengan siapapun termasuk dengan para agen properti dari perusahaan agen properti manapun. Artikel ini hadir, semata-mata hanya menggambarkan, dan mengilustrasikan kepada Anda, jika Anda kebetulan dihadapkan pada kondisi diatas, hal apa yang kira-kira akan Anda lakukan.
Baca juga: Peluang Usaha Jasa Desain Rumah Via Instagram
Bagaimana jika waktu yang diberikan untuk melakukan persiapan kurang dari 3 bulan, misalkan 2 bulan, apalagi jika hanya ada waktu 1 bulan saja, namun jika lebih dari 3 bulan tentu itu masih lebih baik, karena Anda akan punya cukup waktu untuk mempersiapkan segalanya.
Dari ilustrasi diatas, ketimbang jual properti sendiri rasanya lebih condong lewat jasa agen properti bukan? JIka iya, maka Anda hanya perlu melakukan seleksi atau paling tidak mendatangi kantor agen properti yang ada di kota Anda.
Demikian, semoga artikel ini memberi pandangan sebagai bahan pertimbangan bagi kita.[ppc]
Sumber gambar: House Beautiful
Pingback: Tips Agar Pengajuan KPR Anda Diterima - ProfPerti
Pingback: Cara Memilih Agen Properti Paling Komprehensif - ProfPerti
Pingback: Properti, Apakah Itu? - ProfPerti Properti, Apakah Itu? ProfPerti
Pingback: 8 Penyedia Jasa Pembuatan Site Plan - ProfPerti .com
Pingback: Ini Bedanya Broker, Agen, dan Marketing Properti - ProfPerti .com